Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Tiga Pejabat BPSDM Aceh Jadi Tersangka Korupsi Dana Beasiswa, Kerugian Negara Rp14,8 Miliar
    Aceh | 1 bulan lalu
    Tiga Pejabat BPSDM Aceh Jadi Tersangka Korupsi Dana Beasiswa, Kerugian Negara Rp14,8 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Proses panjang penyelidikan dugaan korupsi dana beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh akhirnya memasuki babak krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka, menguatkan indikasi adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.

  • Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka
    Aceh | 3 tahun lalu
    Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menggelar perkara kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

  • Advokat Aceh Pertanyakan Perkembangan Kasus Beasiswa
    Aceh | 4 tahun lalu
    Advokat Aceh Pertanyakan Perkembangan Kasus Beasiswa

    Advokat Aceh, Kasibun Daulay SH, menyampaikan kepada media ini terkait proses penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi pada dana beasiswa atau bantuan dana Pendidikan yang sedang bergulir saat ini dipolda Aceh. Kasibun mengingatkan jangan sampai penetapan tersangka hanya sampai pada Koordinator Lapangan saja.

  • GeRAK Aceh: Penetapan Tersangka Kasus Beasiswa Tidak Masuk Akal
    Aceh | 4 tahun lalu
    GeRAK Aceh: Penetapan Tersangka Kasus Beasiswa Tidak Masuk Akal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus dugaan korupsi beasiswa Pokir Anggota DPR Aceh kini memasuki babak baru. Polda Aceh telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017 tersebut melalui gelar perkara, Selasa (1/3/2022).

  • Penerima Beasiswa Terancam Jadi Tersangka, Penyidik Diminta Ungkap Pihak yang Menjadi Perantara
    Aceh | 4 tahun lalu
    Penerima Beasiswa Terancam Jadi Tersangka, Penyidik Diminta Ungkap Pihak yang Menjadi Perantara

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi itu lumrah dilakukan jika hasil perhitungan kerugian keuangan negara telah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan dalam perkara kasus beasiswa pada tahun 2017 lalu tim Polda sudah melakukannya.